Rangkuman Bahan Pelajaran Pkn Kelas 6 Sd / Mi Semester 1/2

Rangkuman Bahan Pelajaran Pkn Kelas 6 Sd / Mi Semester 1/2

Rangkuman Bahan Pelajaran Pkn Kelas 6 Sd / Mi Semester 1/2

Rangkuman atau ringkasan materi pelajaran PKn Kelas 6 SD/MI semester 1/2 lengkap - Berikut yaitu rangkuman materi pelajaran PKn kelas 6 yang sanggup mempermudah kalian dalam berguru Pendidikan Kewarganegaraa (PKn) di kelas 6.
Rangkuman atau ringkasan materi pelajaran PKn Kelas  Rangkuman Materi Pelajaran PKn Kelas 6 SD / MI Semester 1/2
Rangkuman Materi PKn Kelas 6 SD/MI- Dengan mempelajari rangkuman ini diperlukan berguru menjadi lebih gampang dan cepat untuk mengingat materi pelajaran. Berikut klarifikasi selengkapnya.

Rangkuman materi pelajaran PKn kelas 6 SD/MI Semester 1

Bab 1 Nilai-nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila
  • Sesuatu yang berharga dalam usaha mencapai sesuatu disebut nilai-nilai juang.
  • Nilai-nilai juang yang sanggup dipetik dari proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, di antaranya ialah nilai rela berkorban, nilai keikhlasan, nilai kebersamaan, nilai keberanian, pantang mengalah (gigih), dan nilai demokratis.
  • Dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara prinsip mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompok (golongan) dilakukan para pendiri negara kita.
  • Nilai-nilai usaha para perumus Pancasila tergambar dalam sila-sila Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Sebagai pelajar dan penerus generasi di masa depan, kita harus mau dan bisa mengamalkan nilai-nilai juang itu dalam kehidupan kita seharihari, baik di rumah, sekolah, maupun dalam lingkungan kehidupan lainnya.
  • Dengan mengamalkan nilai-nilai juang yang diwariskan para pejuang bangsa kita di masa kemudian berarti telah meneruskan perjuangannya.
  • Untuk sanggup mengamalkan nilai-nilai juang para pendiri negara kita di  masa lalu, kita harus mempelajari dan mendalami nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Setelah memahami kita harus mengamalkannya dalam kehidupan.
  • Para pelajar harus mau mempelajari, memahami, dan mengamalkan nilainilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Bab 2 Sistem Pemerintahan Indonesia
  • Negara Indonesia menganut paham demokrasi dalam pemerintahannya.  Kekuasaan pemerintahan berada di tangan rakyat, tetapi sistem demokrasi yang dianut yaitu demokrasi perwakilan. Untuk menentukan wakil rakyat dalam pemerintahan diadakan pemilihan umum.
  • Pemilihan Umum merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menurut Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Tujuan pemilu yaitu untuk menentukan wakil-wakil rakyat dan wakil daerah,  serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat, dan memperoleh derma rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Asas pemilu mencakup langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
  • Pemilihan umum pertama kali untuk menentukan Presiden dan Wapres  di Indonesia dilakukan dalam pemilu tahun 2004. Sebelumnya, Presiden dan Wapres dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
  • Menurut Undang-Undang Dasar 1945 lembaga-lembaga negara yang menjalankan kiprah pemerintahan sentra ialah MPR, DPR, Presiden, BPK, MA ditambah dengan Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, DPD, dan Komisi Pemilihan Umum.
  • Secara umum fungsi pemerintahan dibedakan ke dalam tiga jenis, yaitu fungsi legislatif, fungsi eksekutif, dan fungsi yudikatif. Karena perbedaan fungsi, maka kiprah dan wewenangnya pun berbeda.
  • Di daerah, pemegang kekuasaan pemerintahan ialah kepala daerah dan DPRD. Kepala Daerah sebagai pemegang fungsi eksekutif, sedangkan DPRD sebagai pemegang fungsi legislatif.
  • Di tingkat desa, pemegang kekuasaan direktur yaitu kepala desa, sedangkan pemegang kekuasaan legislatif yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  • Pembedaan fungsi pemerintahan dilakukan semoga semua tujuan dan citacita negara sanggup tercapai.

Rangkuman materi pelajaran PKn kelas 6 SD/MI Semester 2

Bab 3 Peran Indonesia dalam Lingkungan Negara-negara di Asia Tenggara
  • Kerja sama internasional yaitu kolaborasi antar negara di dunia.
  • Kerja sama internasional dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu kolaborasi bilateral dan multilateral.
  • Kerja sama internasional dituangkan dalam bentuk perjanjian internasional.
  • Untuk mewujudkan kolaborasi internasional, negara-negara menempatkan perwakilannya di negara lain, ada perwakilan diplomatik dan konsuler.
  • Kerjasama regional Asia Tenggara yaitu kolaborasi yang diadakan oleh negara-negara yang berada di tempat Asia Tenggara.
  • Kerjasama regional Asia Tenggara yang paling populer ialah ASEAN (Association of The South East Asian Nations).
  • Kerjasama ASEAN yaitu kerjasama dalam bidang ekonomi dan sosial budaya.
  • Kerjasama ASEAN didirikan menurut Deklarasi Bangkok tanggal 8 Agustus 1967.
  • Peran Indonesia dalam acara ASEAN sangat penting, selain sebagai pendiri juga sekretariat ASEAN terletak di Jakarta.
  • Kerja sama negara-negara Asia Tenggara selain ASEAN yaitu SEAMEO (South East Asian Ministers of Education Organization), Organisasi Menterimenteri Pendidikan Asia Tenggara.
Bab 4 Politik Luar Negeri Indonesia di Era Globalisasi
  • Politik luar negeri Indonesia ialah bebas aktif. Bebas, artinya bahwa bangsa kita bebas menjalin kekerabatan dengan negara-negara lain di dunia tanpa harus terikat dengan blok barat atau blok timur. Aktif, artinya bahwa kita akan senantiasa berusaha membuat dan mewujudkan kehidupan dunia yang kondusif dan damai.
  • Landasan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif tertuang dalam alinea pertama dan keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta dalam pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945.
  • Sebagai wujud pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif,  Indonesia melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut:
    • menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1950;
    • menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1 9 5 5 ;
    • mengirimkan misi perdamaian dunia yang tergabung dalam Misi Republik Indonesia Garuda (MISIRIGA);
    • membentuk gerakan non blok (non aligned) untuk meredakan ketegangan akhir perang cuek antara blok barat yang dipimpin Amerika Serikat dan blok timur yang dipimpin Uni Sovyet.
    • Membentuk organisasi ASEAN untuk membuat stabilitas Asia Tenggara yang aman, tertib, dan tenang pada tanggal 8 Agustus 1967.
    • Menjalin kolaborasi ekonomi, politik, sosial budaya, dan iptek dengan negara-negara di dunia.
    • Aktif dalam organisasi internasional menyerupai OKI, APEC, OPEC, dan sebagainya.
  • Di kala globalisasi, ketergantungan antarnegara semakin tinggi, sehingga  tidak mungkin suatu negara hanya menjalin kekerabatan dengan negara tertentu saja. Bagi bangsa Indonesia, tututan globalisasi tidak menjadi penghambat dalam pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, alasannya yaitu semenjak awal kemerdekaan Indonesia menjalin kekerabatan dengan semua bangsa di dunia, tanpa ada pembatasan blok atau kepentingan politik. Sehingga sanggup dikatakan, bahwa politik luar negeri bebas aktif sesuai dengan situasi globalisasi menyerupai kini ini.
  • Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif ditujukan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Baca juga : Rangkuman Materi Pelajaran IPS Kelas 6 SD/MI Semester 1/2

Daftar Istilah :

  • Abolisi yaitu peniadaan atau penghentian penuntutan perkara oleh Presiden.
  • Aktif artinya bangsa Indonesia selalu berusaha secara aktif dalam usaha mewujudkan perdamaian dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  • Amnesti, yaitu pengampunan atau pembebasan eksekusi politik oleh Presiden.
  • Bebas, artinya bangsa Indonesia selalu menjalin kekerabatan dan berhubungan dengan semua bangsa di dunia, tanpa dibatasi oleh kepentingan politik atau blok tertentu.
  • Blok Barat, yaitu blok kekuatan dalam Perang Dunia II yang dipimpin oleh Amerika Serikat.
  • Blok Timur, yaitu blok kekuatan dalam Perang Dunia II yang dipimpin oleh Uni Sovyet.
  • Chauvinisme, paham kebangsaan sempit yang menganggap bangsanya paling jago sehingga merendahkan bangsa lain.
  • Cold war adalah perang cuek (perang imbas dan kekuatan antara blok barat dan blok timur) setelah Perang Dunia II.
  • Dasasila Bandung adalah sepuluh dasar yang menjadi materi pijakan bangsa-bangsa Asia Afrika dalam menciptakan kehidupan yang merdeka, berdaulat dan berkeadilan. Dasa Sila Bandung merupakan hasil kesepakatan dari Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955.
  • Dasar negara adalah ideologi atau gagasan yang menjadi dasar penyelenggaraan suatu negara.
  • Deklarasi Bangkok adalah deklarasi pendirian ASEAN (dilaksanakan di kota Bangkok, Muangthai)
  • Demos, yaitu rakyat.
  • Dokoritsu Zunbi Cosakai adalah nama Jepang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
  • Dokoritsu Zunbi Iinkai adalah nama Jepang untuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
  • Ekstern, dari luar.
  • Gigih adalah tidak kenal mengalah atau berhenti dalam berjuang (mengerahkan banyak sekali sumber daya untuk mencapai tujuan atau cita-cita).
  • Globalisasi adalah proses menuju pada kehidupan yang mendunia, dintandai dengan semakin mudahnya kita menembus wilayah dunia ini, baik secara pribadi maupun tidak langsung.
  • Goodwill adalah kemauan baik.
  • Grasi adalah hak presiden untuk memperlihatkan dispensasi eksekusi kepada terdakwayang telah
  • dijatuhi eksekusi oleh Mahkamah Agung.
  • Hak amandemen, yaitu hak dewan perwakilan rakyat untuk menilai atau mengadakan perubahan atas Rancangan Undang-Undang;
  • Hak angket, yaitu hak dewan perwakilan rakyat untuk mengadakan penyelidikan atas suatu budi presiden/pemerintah;
  • Hak budget, yaitu hak dewan perwakilan rakyat untuk mengajukan anggaran (RAPBN);
  • Hak inisiatif, yaitu hak dewan perwakilan rakyat untuk mengajukan rancangan udang-undang kepada presiden/pemerintah;
  • Hak interpelasi, yaitu hak dewan perwakilan rakyat untuk meminta keterangan kepada Presiden;
  • Hak Petisi, yaitu hak dewan perwakilan rakyat untuk mengajukan pertanyaan atas budi yang diambil pemerintah/Presiden.
  • Hak pilih aktif, yaitu hak memberi bunyi dalam pemilihan umum.
  • Hak pilih pasif, yaitu hak untuk dipilih atau dicalonkan dalam pemilihan umum.
  • Intern, dari dalam.
  • Intervensi, campur tangan dalam urusan orang lain (negara lain).
  • Kebersamaan, merasa diri sebagai bab dari semua, merasa satu ikatan, satu rasa, satu kepentingan.
  • Kerjasama bilateral, kerjasama yang dilakukan oleh dua negara.
  • Kerjasama internasional, yaitu kerjasama yang dilakukan antarbangsa. Kerjasama yang melintasi batas-batas wilayah suatu negara.
  • Kerjasama multilateral, kerjasama yang dilakukan oleh lebih dari dua negara.
  • Kolonialisme, pendudukan yang mengarah ke imperialisme (penjajahan).
  • Kosmopolitisme, paham yang menganggap bahwa hanya ada satu bangsa di dunia.
  • Kratein, artinya pemerintahan.
  • Kratos, artinya memerintah.
  • Lapang dada, hati yang terbuka (menerima masukan, kritik, pendapat dari orang lain dengan hati yang ikhlas).
  • Lembaga eksekutif, yaitu forum yang bertugas melaksanakan undang-undang.
  • Lembaga legislatif, yaitu forum pembuat undang-undang (peraturan).
  • Lembaga Negara, yaitu forum yang dibuat untuk menjalankan kekuasaan negara.
  • Lembaga yudikatif, yaitu forum pengawas pelaksanaan Undang-Undang (Penegakan hukum);
  • Miteraka setata adalah prinsip kesederajatan dalam kekerabatan internasional.
  • Miteraka setata adalah prinsip hidup bertetangga baik.
  • Nationale Staat adalah paham negara kesatuan.
  • Nilai juang, yaitu sesuatu yang bernilai dan berkhasiat dalam mencapai sesuatu.
  • Non Aligned, artinya sama dengan non blok.
  • Non Blok, yaitu negara-negara yang tidak terikat dengan kekuatan blok barat dan blok timur.
  • Pancasila adalah lima dasar yang menjadi ideologi bangsa Indonesia.
  • Pantang menyerah adalah tidak mau mengalah sebelum keinginan tercapai.
  • Pemerintah daerah, yaitu forum yang mengurusi negara di tingkat daerah (provinsi/
  • kabupaten/kota).
  • Pemerintahan pusat, yaitu forum yang mengurusi negara di tingkat sentra (nasional);
  • Pemilihan umum, yaitu sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
  • Penyimpangan, keluar dari ketentuan atau kesepakatan yang dibuat. Peran, yaitu yang ditampilkan oleh seseorang atau lembaga.
  • Perwakilan diplomatik adalah perwakilan suatu negara di negara lain yang mengurusi problem politik.
  • Perwakilan konsuler adalah perwakilan suatu negara di negara lain yang mengurusi problem selain politik.
  • Rasialisme, paham yang membedakan derajat insan lantaran perbedaan warna kulit.
  • Rehabilitasi, perbaikan nama baik dan pemberian ganti rugi terhadap seorang terdakwa yang salah dijatuhi hukuman.
  • Rela berkorban adalah rela hati untuk mengorbankan sesuatu untuk kebahagiaan orang lain (orang banyak).
  • Representasi, mewakili kehadiran negaranya di negara lain.
  • Simbiosis mutualisme, kekerabatan yang saling menguntungkan satu sama lain.
  • Tulus Ikhlas adalahrela hati dalam menerima, melakukan, dan meninggalkan sesuatu.
  • Third world adalah dunia ketiga (masyarakat di luar blok barat dan timur).
Lihat Pula : Materi Pelajaran PKn Kelas 6 SD Lengkap
Demikian rangkuman materi pelajaran PKn kelas 6 SD/MI beserta daftar isitilah semoga sanggup membantu dalam berguru PKn di kelas 6. Jangan lupa untuk selalu berguru dan berguru semoga keinginan kalian sanggup tercapai.
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

No comments

Advertiser